Program Pendidikan Profesi Apoteker merupakan program pendidikan profesi setelah lulus Program Sarjana (S1) untuk memperoleh keahlian dengan sebutan Apoteker/Farmasis. Lulusan jurusan Farmasi mempunyai lapangan kerja, baik di sektor pemerintah maupun swasta dalam bidang pendidikan, penelitian maupun industri yang berkaitan dengan bidang ilmu kefarmasian. Program pendidikan profesi Apoteker merupakan salah satu program pendidikan setelah strata satu (S1).
Apoteker sebagai tenaga kerja kesehatan dapat bekerja dalam bidang pelayanan kesehatan yang mencakup pengadaan, penyediaan, distribusi, pengawasan dan penggunaan obat antara lain di Apotek dan Rumah Sakit. Lapangan pekerjaan lulusan Farmasi dapat lebih diperluas lagi seperti dibidang kosmetik dan produk makanan.
留言列表